Adapun terkait dugaan 8 DPC yang diduga mengikuti KLB di Deliserdang Sumatera Utara adalah DPC Tapin, DPC Hulu Sungai Selatan, DPC Hulu Sungai Tengah, DPC Hulu Sungai Utara, DPC Tabalong, DPC Kotabaru dan DPC Tanah Bumbu, Kabupaten Batola.
“Sangat berharap masih ada islah dan rekonsiliasi, karena di Partai Demokrat dididik untuk taat dan patuh pada perundang-undangan dan AD/ART partai,” tegasnya.
Dirinya pun menghimbau agar kader Partai Demokrat di Kalsel patuh dan taat pada kepemimpinan AHY berdasarkan hasil kongres ke 5 pada Maret 2020 lalu. Sudah disyahkan oleh Kementerian hukum dan HAM. “Sesuai arahan Ketum Pak AHY maka ada sanksi tegas, tetapi yang memberikan bukan DPD melainkan langsung DPP,” tambahnya. (has)
Editor : Hasby







