Innalillahi, Mahfud MD Sebut Artidjo Alkostar “Algojo Para Koruptor”

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021).

    Ucapan duka cita dan rasa kehilangan yang sangat mengalir dari berbagai kalangan atas kepergian sosok penegak hukum yang dikenal tegas dan tanpa kompromi ini.

    Artidjo Alkostar adalah pakar hukum kelahiran Situbondo, Jawa Timur, pada 22 Mei 1948.

    Artidjo menjadi Dewan Pengawas KPK sejak 20 Desember 2019 bersama dengan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris dan Harjono.

    Sebelum menjabat sebagai anggota Dewas KPK, Artidjo adalah Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi.

    Artidjo menyelesaikan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo, ia selanjutnya melanjutkan studi di Fakultas Hukum (Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan melanjutkan Master of Laws di Nort Western University, Chicago serta melanjutkan S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

    Artidjo pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta, dosen Fakultas Hukum di UII dan Hakim Agung sejak 2000 hingga 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara.

    Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan rasa kehilangan
    sosok Artidjo.

    “Kita kehilangan seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras, Artidjo Alkostar.
    Beliau yang dulu menginspirasi saya menjadi aktivis penegak hukum dan demokrasi<‘ ujar Mahfud MD.

    Baca Juga :   MUI Imbau Pilih Pemimpin ini di Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI