“Menindaklanjuti hasil rapat tadi, kita akan mengeluarkan Peraturan Bupati dan Kartu Kendali kedepannya, Disperindag dan Dinas Sosial dalam hal ini akan melakukan pendataan di lapangan mengenai kasus kelangkaan gas di pangkalan dan kios kios kecil. Kita rencanakan akan melakukan razia dan apabila didapati pelanggaran akan kita beri sanksi tegas sebagai efek jera,” imbuh Ikhwansyah.
Selain diikuti oleh 13 Pemerintah Kabupaten Kota se-Kalsel, juga hadir Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Kalselteng Drestanto Nandiwhardana dan Ketua Hiswana Migas Kalsel, Saibani. (has/mcdiskominfobanjar)
Editor : Hasby