WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Batulicin menargetkan dua sasaran zona integritas yang harus tercapai. Adalah terwujudnya Pengadilan Negeri Batulicin yang bersih dan bebas KKN serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal itu diungkapkan Ketua PN Kelas II Batulicin, Kukuh Kurniawan saat mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih (WBB) dan dan Melayani di aula Kantor PN Negeri Kelas II Batulicin, Rabu (24/2/2021). Pencanangan itu juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama.
Lebih lanjut, Kukuh Kurniawan mengatakan, dalam membangun zona integritas menuju WBK dan WBB adalah kerja berat. Oleh karenanya, dibutuhkan komitmen antara pimpinan dan bawahan dalam satu pola pikir dan budaya kerja yang sama untuk mencapai zona integritas.
Dia mengatakan pencanangan zona integritas tersebut adalah bagian dari kesunguhan PN Batulicin dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen bersih, dan menjadi salah satu formula mewujudkan visi PN Tanah Bumbu sebagai badan peradilan yang agung sesuai visi-misi Mahkaman Agung.
“Pengadilan Negeri Batulicin berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara nyata dimasa mendatang sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat,” ujar Kukuh.
Dia menjelaskan, pembangunan zona integritas difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, manajemen SDM, penguatan pengawasan, akuntabilitas kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.