Hewan tersebut tiba di Nyaru Menteng tahun 2006, bersama 47 orangutan lainnya.
Sebelum Nenuah, baru ada 6 individu dari kelompok yang pulang dari Thailand yang berhasil dilepasliarkan ke hutan.
Sisanya, terang Sihite, umumnya mengalami kesulitan mengembangkan keterampilan dan perilaku alami akibat terlalu lama disekap manusia di usia muda.
Kemudian, selesai pelepasliaran di Kalimantan Tengah, giliran di Kalimantan Timur. Dari Samboja Lestari, tim pelepasliaran membawa 2 orangutan jantan dan 1 betina yang berusia antara 21 dan 28 tahun ke Pulau Juq Kehje Swen di Muara Wahau, Kutai Timur.
Helikopter Hevilift membawa kandang berisi orangutan dari Muara Wahau ke Hutan Kehje Sewen. (BOSF)
“Dari situ baru naik helikopter lagi ke titik pelepasliaran di sisi utara Hutan Kehje Sewen,” kata Sihite.
Selama setahun masa wabah COVID-19 di Indonesia, baru kali ini BOSF dan BKSDA melepasliarkan lagi orangutan.
Sebelumnya, sejak tahun 2011, setidaknya 3 kali dalam setahun orangutan yang sudah kembali menjadi liar atau menguasai keterampilan bertahan hidup di hutan dilepasliarkan.
“Kami berterimakasih di masa wabah ini rekan-rekan di BOSF mengembangkan inovasi proses rehabilitasi, mengembangkan protokol baru mencegah penyebaran COVID-19 dalam kegiatan konservasi orangutan. Kami memang tidak bisa berhenti dalam melaksanakan tugas ini dalam kondisi apapun,” kata Kepala BKSDA Kalimantan Timur Sunandar Trigunajasa. (ant)
Editor: Erna Djedi