“Kami dari Satgas COVID-19 tidak ada mengeluarkan izin untuk kegiatan senam tersebut,” kata Ketua Harian Satgas COVID-19 Kapuas, Panahatan Sinaga.
Pihaknya hanya mendapatkan informasi adanya kegiatan senam zumba party di Citimall yang diduga tidak mematuhi protokol kesehatan. Padahal lanjutnya, pihaknya sebelumnya sudah mengingatkan kepada pengelola Citimall agar tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang.
“Jadi, kami ingatkan sekali lagi kepada pihak Citimall agar tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak, karena ada sanksinya,” tegasnya.
Sementara pihak pengelola Citimall Kapuas Widya saat dikonfirmasi tidak menampik adanya kegiatan olahraga senam zumba tersebut di Citimall.
“Senam itu memang benar ada, yang mengadakan kemarin dari Hyfresh dan izinnya ke Citimall. Setiap minggunya kita memang ada kegiatan senam di sini (Citimall),” katanya.
Ditanya terkait izin, Widya mengaku bahwa kegiatan olahraga senam tersebut sudah ada surat izin dari Satgas COVID-19 setempat dan pelaksanaannya pun tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun saat diminta memperlihatkan, yang bersangkutan belum dapat menunjukkan surat iziin yang dimaksud. (ant)
Editor: Erna Djedi