3 Tewas Dalam Ledakan Kapal Tanker di Samarinda, Lawyer Sebut Bukan Karyawan PT Barokah

Corporate management PT Barokah Perkasa, Khairuddin mengatakan belum ada laporan korban jiwa khususnya dari karyawan PT Barokah Perkasa setelah peristiwa itu terjadi.

Terkait adanya penemuan mayat yang terapung di Sungai Mahakam oleh tim SAR, Kharuddin mengatakan bahwa sebelum kejadian kapal terbakar memang sudah ada laporan warga yang hilang di perairan Sungai Mahakam di dekat lokasi kejadian kapal terbakar.

“Makanya kami belum bisa memastikan apakah korban yang tenggelam itu korban dari kapal kami yang terbakar atau kejadian yang lain, kami menyerahkan sepenuhnya investivigasi peristiwa ini kepada aparat kelpolisian,” tegas Khairuddin.

Ketiga jasad korban sudah ditemukan oleh tim SAR gabungan di perairan Sungai Mahakam dan korban terakhir ditemukan, yakni Tumiran pada Minggu siang di perairan Sungai Tembolo Tambora, Desa Muara Pantauan, Kukar
Samarinda.

Pekerja Kontraktor

Kuasa Hukum PT Barokah Perkasa, Agus Amri SH, menjelaskan tiga orang tersebut merupakan pekerja CV Bahtera Marine selaku kontraktor atau vendor pengerjaan perbaikan kapal.

“Tidak benar saat terjadi insiden tersebut kapal dalam keadaan bermuatan minyak dikarenakan sedang dalam proses perbaikan (docking) yang dilaksanakan dan menjadi tanggungjawab CV Bahtera Marine sebagai kontraktor (vendor),” kata Agus Amri dalam keterangan resmi kepada awak media di Samarinda, Senin.

Namun demikian, lanjut Agus, manajemen PT Barokah Perkasa telah memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab moral kepada keluarga korban dalam insiden tersebut.

“Kami telah memberikan santunan kepada keluarga korban, terkait besarannya tidak etis disebutkan,” katanya.

Agus juga menambahkan bahwa politiisi Rudi Mas’ud saat ini sudah tidak ada sangkut pautnya dengan PT Barokah Perkasa.

“Sejak tahun 2018 Rudi Mas’ud sudah tidak lagi terlibat dalam manajemen perusahaan PT. Barokah Perkasa,” imbuhnya.

Ia mengimbau kepada semua pihak agar dapat menahan diri untuk tidak berspekulasi dengan membuat kesimpulan sendiri atas peristiwa tersebut.

“Semua pihak harus menghormati proses investigasi menyeluruh yang saat ini sedang dilaksanakan oleh pihak yang berwenang,” jelas Agus Amri. (ant)

Editor: Erna Djedi