WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU), AKBP Afri Darmawan SIK MH, melakukan pengecekan RT Mantap Covid-19 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang berlokasi di RT 02 Desa Banyu Hirang, Kecamatan Amuntai Selatan.
Kedatangan Kapolres HSU beserta rombongan terdiri dari Wakapolres HSU Kompol Irwan SST SH, Kabag Ops Polres Kompol Joko Sutopo, Kasat Binmas AKP Hartoyo SM, dan Kasat Reskrim Iptu M Andi Patinasarani SH.
Mereka disambut langsung oleh Kepala Desa Banyu Hirang Hiliyani didampingi Kapolsek Amuntai Selatan, Iptu Yudi Ak, Kamis (11/2/2021).
Di lokasi RT Mantap Covid-19 PPKM Desa Banyu Hirang itu, tersedia Posko dan Gapura Penanganan Covid-19 PPKM Berbasis Mikro.
Juga terdapat Tempat Karantina Pasien Positif Covid-19 yang berlokasi di Gedung Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Amuntai Selatan dengan fasilitas yang memadai seperti tempat tidur dan perlengkapan Sanitasi bagi pasien.
Serta terdapat juga portal keluar masuk Desa yang dijaga oleh unsur TNI – Polri dan Aparat Desa guna mengontrol masyarakat yang berkunjung maupun keluar desa sehingga Virus Covid-19 dapat dicegah penyebarannya.
Ucapan terima kasih pun disampaikan Kepala Desa Banyu Hirang Hiliyani atas kunjungan Kapolres HSU yang mengontrol langsung ke lokasi RT Mantap Covid-19 dalam PPKM Berbasis Mikro di RT. 2 Desa Banyu Hirang ini.
Menurutnya kedatangan Kapolres beserta rombongan tersebut sebagai motivasi bagi warga Desa yang secara umum sudah siap dalam melaksanakan PPKM Berbasis Mikro.