Polda Jateng Tangkap Sindikat Pencuri Pulsa, Begini Cara Pelaku Menyedot Pulsa Korban

    Ia menjelaskan ribuan kartu tersebut selanjutnya diregistrasi dengan NIK yang dibeli pelaku secara daring.

    “Setelah registrasi, pulsa hasil curian ditransfer ke kartu perdana itu, kemudian di-‘unregister’ sebelum akhirnya dijual lagi,” katanya.

    Komplotan ini menjual kartu-kartu perdana dengan harga lebih murah.

    “Kalau pulsa Rp1 juta, dijual pelaku dengan harga Rp800 ribu,” katanya.

    Adapun total pulsa hasil curian yang berhasil diperoleh pelaku sejak beroperasi tahun lalu diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. (edj)

    Editor: Erna Wati

    Baca Juga :   Terjadi Pergerakan 160 Juta Orang Selama Libur Nataru, Terbesar di Pulau Jawa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI