8 Bangunan di Palangka Raya Ditetapkan Cagar Budaya

    Dia pun berharap dengan ditetapkanya delapan bangunan dan struktur sebagai cagar budaya tersebut pada pengelola atau pemilik dapat semakin menjaga dan memelihara serta selalu melestarikan agar tetap dalam kondisi baik dan dapat dimanfaatkan.

    “Kami juga berharap delapan bangunan dan struktur yang ditetapkan sebagai cagar budaya ini bisa menjadi objek wisata atau destinasi bersejarah di Kota Palangka Raya,” demikian Ikhwanudin. (ant)

    Editor: Erna Wati

    Baca Juga :   Lab Narkoba Bernilai Rp 1 Triliun Diungkap Bareskrim, Pertama Kali di Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI