Petugas Bandara Syamsudin Noor Gagalkan Keberangkatan 5 TKW Asal Tapin ke Dubai

    “Pemerintah kita tidak mau tinggal diam, walaupun mereka berangkat secara sembunyi-sembunyi pasti dibantu karena warga Indonesia,” ujarnya.

    Kali ini lebih ekstrim, cerita Hj. Fauziah dari pengalaman TKW ilegal yang mendapatkan perlakuan buruk dari majikan, misalnya diperkosa dan dibuang.

    Menghadapi adanya TKW yang berangkat melalui jalur ilegal, Disnaker Tapin mengaku sangat kesulitan untuk mengawasi keberadaan dan nasib pekerja.

    “Kita tidak bisa merekam lagi, tidak tahu lagi mereka bekerja di mana, hilang jejak sudah. Orang Tapin ada, cuma tidak terekspos aja,” ujarnya.

    Dia terlihat miris saat bercerita tentang nasib sial beberapa TKW ilegal asal Tapin. Oleh karenanya pengawasan terhadap praktek rekrutmen TKW ilegal dilakukannya hingga sekarang.

    “Akhir 2020 dua orang berhasil digagalkan. Terkadang kita sulit mencari siapa yang memberangkatkan mereka itu (TKW ilegal),” ujarnya.

    Dia berharap masyarakat Tapin, apabila ingin menjadi TKW wajib melapor ke Dinas Ketenagakerjaan untuk memenuhi prosedural resmi dari pemerintah Indonesia.

    Terkait lima orang yang berhasil diamankan oleh Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( UPT BP2MI) Banjarbaru, petugas keamanan bandara (avsec) Syamsudin Noor Banjarmasin dan kepolisian bandara di area keberangkatan. Senin, (1/2).

    Sekarang mereka sudah berada di kediaman masing masing setelah sebelumnya disambut Disnaker Tapin.

    “Meraka mengaku direkrut agensi dan ke 5 nya dipastikan tidak tahu menahu tentang prosedur menjadi TKI, pelanggaran hukum dan juga bahayanya menjadi TKI ilegal. Mereka adalah korban, tujuan keberangkatan ke Jakarta dan setelahnya ingin ke Dubai ,” ujarnya. (ant)

    Baca Juga :   Penampakan Rumah Warga yang Terbakar di Alalak Tengah Banjarmasin Setelah Kebakaran

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI