“Kami menyadari bahwa komitmen perhatian dari pemerintah RI kepada warga pro-integrasi Timor Timur patut diapresiasi,” ucap Filomeno menegaskan.
Ia menuturkan namun demikian, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan sehingga pihaknya merekomendasikan sejumlah hal yakni meminta Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor Leste untuk segera menuntaskan aset WNI di Timor Timur berdasarkan rekomendasi hasil Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) 2008 di Bali.
Selain itu meminta pemerintah untuk menyediakan tanah dan rumah bagi WNI kelahiran Timor Timur yang sampai saat ini masih menumpang tinggal di tanah warga setempat atau lahan pemerintah di NTT dan seluruh wilayah Indonesia.
Membuat kebijakan afirmatif dengan kuota alokasi minimal 27 persen bagi anak-anak para pejuang integrasi Timor Timur untuk diterima sebagai anggota TNI, Polri, ASN dan sekolah-sekolah tinggi pemerintah pada TNI, Polri, kementerian, sekolah kedokteran dan lain sebagainya.
Kemudian memberikan akses kepada WNI kelahiran Timor Timur yang juga punya hak sebagai warga negara Indonesia atas program-program yang berkaitan dengan percepatan pemulihan ekonomi dampak dari pandemik COVID-19, tanpa diskriminasi, katanya. (ant)
Editor: Erna Wati