Pada laporan Dinas Perdangan HST mengakui, untuk BBM dan Gas LPG 3 Kg mengalami kenaikan yang signifikan karena adanya kelangkaan.
Sebagai tindak lanjut khusus penanganan harga LPG 3 Kg, Bupati HST menginstruksikan kepada Dinas Perdagangan bersama jajaran Polres HST, asisten bidang perekonomian dan pembangunan serta instansi lainnya untuk melakukan pengawasan dan sidak langsung ke lapangan yang akan dimulai Rabu (27/1/2021) agar harga bisa stabil.
Kemudian, ia juga memerintahkan agar Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten HST untuk mengantisipasi dan mngeluarkan surat edaran Bupati HST yang ditujukan kepada para pedagang, agen/distributor agar tidak menimbun dan menaikkan harga barang serta tidak menjual barang dengan jumlah besar keluar daerah untuk menjaga ketersediaan pasokan di Kabupaten HST.
Pihaknya juga akan menindak tegas jika ada pangkalan yang bermain atau menimbun gas LPG 3 kg.
Diketahui, agen distributor gas LPG yang ada di HST, sebanyak 6 agen dan pangkalan totalnya sebanyak 147.
Pemkab akan memanggil seluruh distributor maupun pangkalan. (brs/ant)
Editor: Yayu Fathilal