WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mulai Senin (25/1) mengaktifkan pos-pos pemeriksaan di gerbang dan batas kota untuk lebih memperketat pencegahan penularan wabah COVID-19.
Sebanyak 30 personel dari berbagai instansi juga disiapkan untuk bertugas di pos pemeriksaan tersebut secara bergiliran.
“Di setiap pos akan ada petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sudirman Djajaleksana,Minggu.
Petugas dari TNI meliputi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, dan Polisi Militer. Pos pemeriksaan terutama di Karang Joang di Km 23 Jalan Soekarno-Hatta dan di Teritip Km 40 Jalan Mulawarman.
Juga sedang dipertimbangkan untuk mengadakan pos serupa di Pelabuhan Semayang, Pelabuhan Ferry Kariangau dan Pelabuhan Speedboat Kampung Baru, yang menjadi gerbang Balikpapan dari arah selatan dan laut.
“Di Km 23 dan di Teritip-Gunung Tembak, pos-pos tersebut akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak dari penumpang atau pengemudi kendaraan yang akan masuk Balikpapan,” jelas Kadishub Sudirman.
Pertama mereka yang melintas dibagi dalam kategori warga Balikpapan dan bukan warga Balikpapan. Kedua bila hasil tes warga Balikpapan reaktif maka yang bersangkutan segera direkomendasikan untuk melanjutkan dengan tes swab.
Bila hasil tes bukan warga Balikpapan reaktif maka yang bersangkutan juga direkomendasikan untuk tes swab namun dilarang masuk Balikpapan.
Mengenai berapa lama pemeriksaan di gerbang batas Balikpapan ini berlangsung, menurut Sudirman, utamanya bergantung pada situasi wabah COVID-19. Bila jumlah yang tertular semakin menurun maka bisa saja pos pemeriksaan ini akan ditutup. Bisa juga sebaliknya.