WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar rapat kordinasi bersama 14 pemilik toko di pasar Kuripan yang bangunannya mengganggu saluran Sungai Veteran menuju Sungai Martapura, di Kantor Bidang PSDP & Pasar Jl. Niaga Pertokoan Niaga Timur Lantai 3 pada Kamis (21/1/2021).
Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Disperdagin Drs H Norbiansyah, didampingi Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar, Ichrom Muftezar dan dihadiri 12 orang dari 14 undangan yang ditujukan kepada pemilik toko.
Menurut Ichrom Muftezar, rapat tersebut membahas perobohan toko atau kios didaerah Kuripan Bajarmasin Timur, Beliau menyebut dari 14 pedagang yang diundang terdapat 12 pedangang yang berhadir (pemilik toko) dan 2 pemilik tidak berhadir.
Kedua pemilik tersebut kata Pria yang akrab disapa Tezar itu dikarenakan toko tersebut sudah lama tutup atau tidak digunakan lagi dan pada surat undangan tersebut sudah disampaikan apabila tidak berhadir maka di anggap menyetujui pembongkaran toko.
“Kesepakannya adalah mereka sepakat dan setuju akan dilaksanakan pembongkaran, dari Pemerintah Kota Banjarmasin menyediakan atau menyiapkan relokasi bagi mereka 14 kios yang ada di pasar kuripan terletak dilantai dasar,” beber Tezar.
Bukan tanpa alasan, Tezar memaparkan kios lantai dasar itu sudah lama tidak ada aktifitas dan pemiliknya sudah tidak pernah buka lagi serta tidak pernah membayar retribusi lebih dari 2 tahun.