“Tidak perlu lagi saling dorong mendorong, karena ini yang diperlukan adalah kecepatan, kalau lambat, kita pasti akan lewat masanya, dan pasti masyarakat akan protes terus kalau kita tidak berinisiatif lebih proaktif mengambil peran, sesuai dengan tugas masing-masing,” ucapnya.
Hal senada juga dikatakan H Hermansyah.
Menurutnya, sesuai dengan semboyan yang selalu digaungkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yakni, kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat, kalau hari ini bisa selesai kenapa harus menunggu sampai besok, maka ia ingin bila terdapat kendala dalam penanganan bencana ini segera dikoordinasikan.
“Jadi jangan dilambat-lambatkan, sedangkan Walikota sudah menyatakan status darurat, kalau sudah darurat itu berarti segala-galanya darurat,” katanya.
Menyinggung dana sebesar Rp13 miliar, Kepala Badan Keuangan daerah (Bakeuda) KOta Banjarmasin Subhan Noor Yaumil menegaskan, tahun 2021 ini Pemko telah mengaggarkan Bantuan Tak Terduga (BTT) kurang lebih Rp13 miliaar lebih.
Menginghat dananya sudah tersedia, maka ia berharap, isntansi terkait segera mengajukan kebutuhan barang daerah yang diperlukan untuk adminsitrasi pengeluaran dana BTT tersebut.
“Jadi apa-apa yang disampaikan teman-teman tadi segera diajukan Rencana Kebutuhan Barang Daerah (RKB) nya untuk administrasi mengeluarkan BTT tersebut,” ujarnya.
Dari data BPBD Kota Banjarmasin, sampai hari Senin (18/01) sore, jumlah masyarakat per kecamatan di kota ini yang terdampak banjir antara lain, Kecamatan Banjarmasin utara, jumlah kepala keluarga yang terdampak 8.984 (KK) dengan jumlah jiwa 33.760 orang.
Sedangkan jumlah pengungsi tercatat 60 (KK) dengan jiwa sebanyak 136 orang
Kecamatan Banjarmasin Selatan, jumlah kepala keluarga yang terdampak 3.951 KK, dengan jumlah jiwa 112 orang. Untuk jumlah pengungsi 290 (KK) dengan jumlah jiwa sebanyak 505 orang.