Pemkab Tanahlaut Tetapkan Status Tanggap Darurat

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Wakil Bupati Tanah Laut, Abdi Rahman, mengatakan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) menetapkan daerahnya saat ini berstatus tanggap darurat bencana hidrometeorologi (banjir, angin puting beliung, abrasi pantai dan tanah longsor).

    Penetapan status bencana tersebut, menurut dia, menyikapi kondisi cuaca buruk yang melanda Kabupaten Tanah Laut beberapa waktu belakangan ini, bahkan terus terjadi hingga ditetapkan status siaga Desember 2020 lalu.

    Abdi mengungkapkan, perlu penetapan status bencana dari siaga menjadi tanggap darurat.

    Adapun bukti pendukung terhadap penetapan status tersebut, jelas dia, berdasarkan pada fakta-fakta temuan di lapangan dan ditambah laporan Kepala BPBD Tanah Laut Muhammad Kusri.

    Pada sesi akhir pertemuan, Abdi juga meminta kepada SKPD terkait untuk melakukan koordinasi kepada pihak swasta dalam pengadaan logistik serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.

    Kepala BPBD Tanah Laut Muhammad Kusri pada Rapat Koordinasi Penetapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi mengatakan, berdasarkan data BMKG Desember 2020 curah hujan cukup tinggi mencapai 85 persen yang puncaknya di bulan Januari serta adanya gelombang pasang air laut yang berdampak pada pasang surut.

    “Semakin tinggi pasang air laut, maka air yang di darat akan mengalami penghambatan penurunan sehingga menimbulkan banjir”, katanya.

    Bberdasarkan data yang dihimpun BPBD Tanah Laut, ungkap dia, jumlah wilayah bencana hampir merata di sebelah barat Kabupaten Tanah Laut sebanyak 2.642 buah rumah, 2.696 KK, dan 9.209 jiwa.

    Baca Juga :   Big Bang Fazzio Youth Festival Kembali Digelar di SMKN 1 Banjarmasin dan SMAN 1 Banjarbaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI