Penetapan Bupati Kotabaru Terpilih, KPU Tunggu Sidang MK

    Atas perhitungan tersebut, pihak paslon 02 menyampaikan keberatan yang disampaikan dan ditulis dalam formulir model keterangan keberatan yang kemudian dilanjutkan pada proses penanganan perselisihan pemilihan di Mahkamah Konstitusi. (ant)

    Editor: Erna Wati

    Baca Juga :   Coblos di TPS 11 Pemurus Dalam, Plt Gubernur Kalsel, Muhidin: Apapun Hasilnya Kita Harus Dukung!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI