Penjelasan BPOM Terkait Keamanan Vaksin Covid-19 Terhadap Manusia

“Jika ada efek samping serius, maka laporan harus disampaikan ke Badan POM dalam waktu 24 jam, sebagai laporan awal sejak mengetahui adanya informasi tersebut. Industri farmasi pemilik EUA juga harus memastikan terlaksananya pelaporan oleh distributor dan rumah sakit/puskesmas,” katanya. (ant)

Editor: Erna Wati

Baca Juga :   OTT KPK di Madiun: Wali Kota Maidi Dibawa ke Gedung Merah Putih, Uang Ratusan Juta Disita

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca