Penjelasan BPOM Terkait Keamanan Vaksin Covid-19 Terhadap Manusia

    “Jika ada efek samping serius, maka laporan harus disampaikan ke Badan POM dalam waktu 24 jam, sebagai laporan awal sejak mengetahui adanya informasi tersebut. Industri farmasi pemilik EUA juga harus memastikan terlaksananya pelaporan oleh distributor dan rumah sakit/puskesmas,” katanya. (ant)

    Editor: Erna Wati

    Baca Juga :   Sadis Bandar Narkoba di Lahat Ini, Ngamuk saat Ditangkap, 1 Polisi Tewas dan 2 Lainnya Luka-luka

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI