WARTABANJAR.COM, BENGKULU – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Bengkulu, H Sasriponi B Ranggolawe, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.
Ini dinyatakan Sasriponi dalam video berdurasi 32 detik yang telah tersebar melalui media sosial (medsos).
Dalam video tersebut, Sasriponi selain menyatakan mengundurkan diri, dirinya juga menyatakan membubarkan seluruh kepengurusan FPI di Provinsi Bengkulu.
“Saya Sasriponi Ranggolawe menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua FPI Provinsi Bengkulu dan membubarkan pengurusan FPI se-Provinsi Bengkulu,” tegas Sasripon dilansir laman resmi Polri.
Sasriponi juga menegaskan mendukung penuh terhadap proses hukum yang telah dilakukan pemerintah Republik Indonesia (RI) saat ini.
Menyikapi hal itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi Jumat (1/1) memberikan apresiasi dan tanggapan positif terhadap kebesaran hati pimpinan FPI Provinsi Bengkulu yang dinilai dapat menjadi faktor pendukung yang positif dalam upaya kepolisian menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Kita dari kepolisian tentunya memberikan apresiasi positif,” ungkapnya.
Dia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terpancing suatu isu atau upaya provokasi yang dapat mengganggu Kamtibmas dengan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap kebenaran suatu informasi yang beredar. (edj)
Editor: Erna Wati