WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran kepolisian Banjarmasin kembeli menegaskan akan menindak setiap aksi sweeping atribut Natal yang dilakukan oleh siapapun termasuk Ormas.
Penegasan ini disampaikan Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo.
“Jangan coba-coba merusak kedamaian di kota ini. Saya ingatkan siapa pun pihak yang melakukan sweeping berurusan dengan polisi,” tegasnya.
Sabana mengaku telah melakukan kontak dengan salah satu tokoh ormas yang sebelumnya diduga bakal berencana mengadakan kegiatan monitoring atribut Natal di mall, cafe dan hotel di Banjarmasin.
“Intinya mereka sudah janji tidak ada agenda sweeping atau monitoring. Saya pegang janji mereka,” cetusnya.
Bagi masyarakat yang melihat adanya aksi sweeping oleh suatu ormas maka diminta segera menginformasikan ke polisi agar secepatnya ditindak.
Sebelumnya, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, juga sudah mengingatkan apabila ada yang melakukan sweeping saat pelaksanaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) bakal ditindak tegas.
“Tidak ada alasan apapun untuk melakukan sweeping saat pelaksanaan Natal dan tahun baru apabila itu tetap dilakukan jangan salahkan petugas bila kami tindak tegas,” ucapnya di Banjarmasin, Rabu lalu. (ant)
Editor: Erna Wati