WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan, Rosmelyanoor, mengatakan untuk tahapan rekapitulasi atau perhitungan suara yang dilaksanakan KPU sudah selesai dilaksanakan pada Rabu (23/12/2020).
“Penghitungan pelaksanaan pemilihan suara sudah bisa kami tuntaskan, dan syukur hingga kini tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan dan proses penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Balangan,” katanya.
Selain itu, tambah Rosmelyanoor, penerapan protokol kesehatan, Bawaslu dan jajaran tidak menemukan pelanggaran.
Artinya Pilkada di Kabupaten Balangan dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan.
Selanjutnya untuk pelanggaran politik uang pun tidak ada temuan maupun laporan.
“Temuan hanya bersifat administrasi pada saat rekapitulasi baik ditingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten,” jelasnya.
Temuan kesalahan administrasi tersebut, sudah diperbaiki oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kabupaten (PPK) saat rekapitulasi.
Selanjutnya, dari Bawaslu ke KPU terkait dengan syarat-syarat perbaikan juga sudah selesai semua.
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Balangan, Lokmanol Hakim, menyampaikan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Balangan sampai hari ini tidak ada permasalahan yang berdampak terhadap konflik Pemilu.
Lokman mengucapkan terimakasih kepada para penyelenggara yaitu KPU, Bawaslu, TNI- Polri yang telah banyak terlibat secara langsung terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak yang dilaksanakan di Kabupaten Balangan dengan tugas dan fungsinya masing-masing.