WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, menegaskan apabila ada yang melakukan sweeping saat pelaksanaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) bakal ditindak tegas.
“Tidak ada alasan apapun untuk melakukan sweeping saat pelaksanaan Natal dan tahun baru apabila itu tetap dilakukan jangan salahkan petugas bila kami tindak tegas,” ucapnya di Banjarmasin, Rabu.
Dikatakannya, kepada masyarakat diharapkan kerja sama untuk tetap menjaga agar kota ini tetap aman, nyaman, sehat dan kondusif.
Jangan ada melakukan hal-hal yang sudah dilarang oleh aturan, apabila masyarakat mendapati atau melihat kerumunan atau konvoi oleh suatu kelompok dengan maksud dan tujuan tertentu segera hubungi pihak kepolisian.
“Saya tidak main-main, mengganggu Kamtibmas saat pelaksanaan Nataru kami tindak tegas dan langsung diamankan,” kata orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasjn itu.
Perwira menengah Polri itu juga menerangkan pihak kepolisian bakal menindak tegas ormas atau kelompok yang menganggu jalannya Nataru, hal itu sudah sesuai dengan instruksi dari pimpinan.
“Pihak kepolisian dan petugas gabungan akan memberikan jaminan tidak adanya gangguan pada saat natal dan tahun baru,” jelas pria berpangkat Kombes yang juga didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo SIK MH
Kapolresta Banjarmasin sekali lagi mengingatkan pihaknya akan melaksanakan penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengganggu jalannya pelaksanaan Natal dan tahun baru sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi terselenggaranya Kamtibmas yang kondusif.