“Evaluasi daftar PSN tersebut mempertimbangkan daftar PSN sebelumnya serta usulan-usulan baru menggunakan kriteria dasar, kriteria strategis, dan kriteria operasional, serta berperan mendukung pusat kegiatan ekonomi,” jelas Wahyu yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini.
Pada tahun 2021, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan melanjutkan percepatan penyediaan PSN untuk mendorong perekonomian melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pemulihan industri dan pariwisata.
Untuk diketahui, Daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Perpres 3/2016 meliputi 225 Proyek dan 1 Program, lalu direvisi pada tahun 2017 melalui Perpres 58/2017 hingga meliputi 245 Proyek dan 2 Program.
Daftar ini kemudian direvisi kembali pada tahun 2018 melalui Perpres 56/2018 hingga meliputi 223 Proyek dan 3 Program. Sejak tahun 2016 sampai dengan 4 Desember 2020, sebanyak 103 proyek senilai Rp602,7 triliun telah berhasil diselesaikan. (edj)
Editor: Erna Wati