WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Puluhan korban oknum ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Senin (7/12/2020), kembali mendatangi Balai Bota Banjarmasin.
Mereka menuntut penyelesaian utang piutang yang dilakukan oknum ASN DLH tersebut.
Upaya penyelesaian dimediasi Kepala Dinas DLH Kota Banjarmasin, Mukhyar.
Dalam mediasi itu, para korban diminta untuk membentuk perwakilan sehingga memudahkan dalam komuniasi dan dialog penyelesaian kasusnya.
Baca Juga : Sandiaga Uno Sebut Istrinya Positif Covid-19 Tanpa Gejala
Menurut Mukhyar, perwakilan tersebut itulah nantinya yang akan dimediasi dan dihubungkan dengan oknum ASN bersangkutan.
Kadis LH menyebutkan, disepakati para korban menunjuk empat orang sebagai perwakilan mereka.
“Nanti bisa kami fasilitasi untuk berhubungan dengan oknum PNS tersebut, melalui Kabid Kebersihan DLH, Marzuki,” jelas Mukhyar.
Baca Juga : Dana Kampanye Lebih dari Ini, Paslon Bisa Didiskualifikasi
Mukhyar menyebutkan, ASN yang dilaporkan oleh para korban tersebut akan dijatuhi hukuman.
“Yang bersangkutan akan dikenakan sanksi teguran. Karena hampir tiga minggu sudah tidak masuk bekerja,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, oknum ASN tersebut sudah masuk bekerja dan masih menyelesaikan surat pernyataannya.
Baca Juga : Bawaslu Kota Banjarmasin Pantau Praktik Kecurangan Jelang Pencoblosan
Mukhyar juga menegaskan pihak korban sudah mengetahui bahwa kasus ini murni utang piutang ASN.
Pertemuan bersama para korban itu juga untuk mencari solusi yang baik agar soal kerugian segera teratasi.