Bruntung korban bisa melepaskan jeratan lehernya, dan langsung kabur melarikan diri ke dalam semak-semak.
Kedua pelaku sempat mengejar korban, namun tidak ketemu.
Selanjutnya mobil dan barang-barang berharga milik korban di bawa kedua pelaku.
Tak puas aksi pertamanya, kedua Pelaku kembali melancarkan aksinya pada tanggal 09 Nov 2020.
Kali ini korban Ahmadi (51) yang saat itu menerima carteran dari kedua pelaku.
Kedua Pelaku minta dijemput di daerah Sungai Danau untuk diantar ke Banjarmasin.
Sesampainya di daerah Gunung Kayangan, Kecamatan Pelaihari Kota, Kabupaten Tanalaut, Irwanto yang saat itu duduk di samping korban berpura-pura mau buang air kecil.
Saat mobil berhenti, Suryanto yang berada di belakang sopir, langsung menjerat leher korban dengan tali jemuran. Sementara pelaku Irwanto langsung menusuk tubuh korban. (edj)
Editor: Erna Wati

