Berikut Modus Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas, BPKP Kalsel Ingatkan Jangan Akibatkan Kerugian Negara

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN –  Peringatan bagi Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, dan orang atau badan yang menerima atau menguasai uang/kekayaan daerah, jangan melakukan mark up biaya perjalanan dinas.

    Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel, Rudy M Harahap mengingatkan pihak-pihak yang melakukan pemalsuan dokumen, menaikkan dari harga sebenarnya (mark up), dan/atau perjalanan dinas rangkap (dua kali atau lebih) dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas yang berakibat kerugian negara.  

    “Dalam melakukan audit, BPKP akan mencari dan mendapatkan seluruh bukti kemudian melakukan evaluasi dan analisis serta meminta konfimasi dan klarifikasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan keterangan serta menyimpulkan adanya penyimpangan dan dugaan adanya kerugian keuangan negara.” ungkap Rudy, Senin (30/5/2022).

    Diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam Workshop bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala di Pyramide Suites Hotel Banjarman. Dirinya juga menyampaikan beberapa modus penyimpangan pelaksanaan perjalanan dinas yang sering ditemukan berupa perjalanan dinas fiktif.

    Yakni mulai dari pertanggungjawaban ganda, mark up biaya penginapan dan pengajuan biaya penginapan ganda berupa bukti penginapan atau losmen dan pengajuan klaim biaya penginapan 30 persen dari tarif hotel.

    “Wajib menyelenggarakan penatausahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

    Rudy juga menegaskan, dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan harus menerapkan prinsip selektif, ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja SKPD, efisiensi penggunaan belanja daerah, serta akuntabilitas pemberian perintah pelaksanaan perjalanan dinas dan pembebanan perjalanan dinas

    Baca Juga :   Polda Kalsel Siap Amankan Situasi Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI