WARTABANJAR.COM – Ustadz Abdul Somad atau UAS ditahan di Imigrasi Singapura dan dideportasi ke Indonesia, Senin (16/5/2022) malam.
Dilansir dari situs kementerian luar negeri, setelah menerima informasi mengenai adanya penolakan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura atas seorang WNI berinisial ASB dan rombongan, Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan ICA, untuk menanyakan alasan penolakan.
Dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa:
- Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan “tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).
- Penolakan dilakukan kepada ASB dan 6 anggota rombongannya.
KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut.
KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut.
Diwartakan sebelumnya, Ustadz pemilik nama lengkap Abdul Somad Batubara atau UAS ditahan di Imigrasi Singapura dan dideportasi ke Indonesia, Senin (16/5/2022) malam.
Kabar ini disampaikan Ustadz Abdul Somad (UAS) melalui postingan akun Instagram resminya @ustadzabdulsomad_official.
Ustadz Abdul Somad (UAS) mengunggah sebuah fotonya menggunakan masker dan baju koko warna abu-abu dan topi.
Ia juga mengunggah video yang menunjukkan sedang berada dalam sebuah ruangan dengan atap kawat besi.
Pada caption foto dan video itu, Ustadz Abdul Somad atau UAS menulis :
“UAS di ruangan 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore. Berita lengkapnya saksikan esok wawancara UAS , Selasa 17 Mei 2022 hanya di channel: hai guys official,” tulis UAS.