Tiga Anak di Bawah Umur Dipekerjakan di Warung Malam, HM Kusri: Pemilik Langgar Kesepakatan, Tutup Permanen

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Dampkar) Kabupaten Tanah Laut, HM Kusri, hanya bisa geleng-geleng kepala menyaksikan tiga anak yang masih di bawah umur bekerja di warung malam alias warung jablay.

    Kusri yang memimpin langsung patroli, Rabu (27/4/2022) malam, menemukan sendiri ketiga anak tersebut tengah melayani pembeli di warung itu.

    Atas temuan ini, M Kusri menyatakan, akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik warung.

    “Warung yang kedapatan masih mempekerjakan anak di bawah umur sebagai penjaga Warung malam atau warung kopi, akan ditutup secara permanen,” tegas Kusri.

    Menurut Kasatpol PP dan Damkar Tala, sikap tegas ini diambil karena pihak pengelola warung sudah melanggar kesepakatan, di antaranya tidak mempekerjakan anak di bawah umur.

    Menurut Kusri, setelah pihaknya mendapati anak-anak tersebut bekerja di warung malam, mereka langsung diamankan ke markas Satpol PP dan Damkar Tala.

    “Ketiga anak dibawah umur diamankan ke kantor Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah laut, untuk selanjutnya diserahkan langsung ke pihak keluarganya,” tutup M Kusri. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Bedakan Pink Indrasari Martapura

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI