WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak tujuh kabupaten di Kalimantan Selatan akan memulai perpindahan dari siaran televisi analog ke digital.
Dikutip dari MC Kalsel, tujuh kabupaten yang melaksanakan ASO atau perpindahan siaran itu, pada tahap 1 ini adalah Kotabaru, Balangan, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tapin, dan Tabalong.
Pelaksanaan ASO di tujuh kabupaten Kalsel untuk tahap 1 tersebut, sesuai dengan Peraturan Kementerian Kominfo tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Diharapkan semoga program ini dapat berjalan lancar dan masyarakat bisa menikmati siaran TV yang lebih berkualitas dari tayangan yang sudah ada.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menghentikan siaran TV analog dan mengubahnya dalam tayangan TV digital. Rencana akan direalisasikan paling lambat 2 November 2022.
Namun sebenarnya apa itu televisi digital? Lantas, apa perbedaannya dengan televisi analog?
Dilansir Kata Data, mengutip dari siarandigital.kominfo.go.id, pengertian dari TV digital adalah siaran televisi yang menggunakan sinyal digital dan sistem komoresi sehingga kualitas gambar dan suaranya lebih baik.
Selama masa peralihan, Anda tetap bisa menyaksikan siaran televisi analog, namun sangat disarankan untuk segera mengubah sinyal antena ke siaran digital.
Migrasi siaran televisi ini dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama akan diselenggarakan tanggal 30 April 2022, tahap kedua tanggal 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga tanggal 2 November 2022. (edj)