Saifuddin Ibrahim Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan SARA, Polri: Dia Memantai Kasusnya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Pendeta Saifuddin Ibrahim, tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian telah memantau perkara yang menjeratnya itu.

    Saifuddin membuat video terbaru bahwa polisi sedang mencarinya.

    “Ada postingan yang dibuat oleh saudara SI. Jadi rekan-rekan bisa melihat dia membuat video baru yang mengatakan polisi mencari yang bersangkutan. Artinya memantau,” kata Ahmad dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/3/2022).

    Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah melihat Saifuddin memonitor kasus dugaan penistaan agama.

    Menurutnya, hal itu telah disampaikan langsung oleh Saifuddin.

    “Kami melihat saudara SI telah menyampaikan, telah monitor tentang penanganan kasus ini,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli menyebut Saifuddin diduga berada di Amerika Serikat.

    Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi dan empat ahli, yang terdiri atas ahli bahasa, ahli agama Islam, ahli ITE, dan ahli pidana terkait perkara tersebut.

    “Tindak lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kepada saksi dan ahli lainnya dan melakukan koordinasi dengan JPU,” ujar Gatot dalam keterangannya, Rabu. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kemenperin Bakal Blokir IMEI iPhone 16 Jika Menemukan di Pasaran Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI