WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepanitiaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel telah melaksanakan job fit untuk jabatan kosong di sepuluh SKPD.
Plt Kepala BKD Kalsel, Syamsir Rahman, mengatakan sebelum melaksanakan job fit ini pihaknya telah melakukan seleksi administrasi kepada 57 pendaftar untuk mengisi kekosongan di 10 SKPD tersebut.
Dari 57 pendaftar tersebut yang lolos untuk melakukan job fit ini ada sebanyak 52 orang.
Namun pada saat absensi job fit terdaftar 50 orang saja, dua orang tidak bisa ikut.
Di mana satu orang tanpa kabar, dan satunya lagi terlambat datang.
“Jadi kita beri konsekuensi bila terlambat lewat dari jam 9 kita anggap mengundurkan diri. Dan bagi yang mengundurkan diri atau tanpa kabar berkas tidak bisa diambil kembali,” kata Syamsir, Banjarbaru, Selasa (29/3/2022).
Ditambahkan Syamsir, job fit Jabatan Tinggi Pratama bagi 50 orang tersebut dilakukan selama dua hari, dimana hari pertama tes terlihat dan dihari berikutnya tes simulasi dan wawancara.
“Dan pada hari ketiga, kami panitia dari Universitas Lambung Mangkurat akan melakukan penilaian kepada 50 orang tersebut, layak tidak mereka menduduki jabatan Eselon II untuk 10 SKPD tersebut,” ujar Syamsir.
Lebih jauh Syamsir menjelaskan, setelah tahapan penilaian oleh pihak Universitas Lambung Mangkurat, akan diumumkan kembali siapa saja yang gugur dan siapa saja yang lanjut ke tahapan pansel selanjutnya.
“Untuk tahap selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 4 April yakni wawancara dengan Panitia Seleksi yang terdiri Rektor ULM, Sekretaris Daerah, Dr Jamal, Dr Mardiana, dan saya sendiri Plt Kepala BKD Kalsel,” tuturnya.