WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Guna mempercepat pertumbuhan ekonomi pemerintah dan mempermudah sistem perizinan berusaha di Indonesia, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan sistem OSS Berbasis Risiko (OSS RBA).
Perizinan ini terintegrasi secara elektronik.
Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Banjarbaru, melakukan sosialisasi dan silaturahmi kesadaran hukum dalam berusaha untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Sabtu (26/3/2022).
Dalam kegiatan ini menghadirkan pemateri yaitu, Yuniarti Indah Sari selaku JFT Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Muda Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru dan Faden Nuay Anzwar Rahman selaku Front Office dan Customer Service Pelayanan Perizinan, Non Perizinan dan Pengaduan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru.
Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan diwakili Iptu Jenny Rahman mengingatkan pentingnya kesadaran hukum dalam berusaha perkayuan agar tak menyalahi aturan.
“Kalau bisnis jual beli kayu pastikan perizinannya lengkap sesuai aturan perundang-undangan, karena sektor ini sangat rawan bersinggungan dengan hukum,” ujarnya.
Segala perizinan kini semakin dipermudah, kata Iptu Jenny, hal tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung gerak laju perekonomian dan investasi agar Indonesia terus maju.
Meski demikian, setiap pelaku usaha tetap wajib mematuhi segala aturan terkait koridor berusaha termasuk sektor perkayuan yang dijalankan pemilik bandsaw atau usaha pemotongan kayu.