Bagaimana Hukum Tendang Sesajen di Gunung Semeru Menurut Islam, Prof Quraish Shihab Jelaskan ini

    WARTABANJAR.COMVideo viral tendang sesajen di Gunung Semeru juga jadi sorotan Najwa Shihab.

    Melalui kanal youtube Najwa Shihab, presenter Mata Najwa ini menanyakan langsung hukum dalam Islam kepada ayahnya, Profesor Muhammad Quraish Shihab.

    Quraish Shihab berpendapat bahwa apa yang dilakukan seorang pria bernama Hadfaba Firdaus menendang sesajen Semeru tidaklah mencerminkan sikap baik.

    Hal tersebut tertulis dalam Al-Qur’an surat Al-An’am ayat 108. Bahwa umat Islam dilarang memaki sesembahan orang lain yang menyembah selain Allah.

    “Nah apa yang dianggap baik oleh masyarakat tertentu, jangan ganggu itu, itu ada ayat di Al-An’am,” ujar Quraish Shihab.

    “Jangan memakai sembahan-sembahan orang-orang yang menyembah selain Allah.”

    Quraish Shihab juga menjelaskan bahwa menghormati suatu sesembahan orang lain bukan berarti setuju atau membenarkan perbuatannya.

    “Memaki aja tidak boleh, apalagi menendang, menghormati itu bukan berarti kita setuju. Itu adatnya, itu kebiasaannya, itu kepercayaannya,” jelasnya.

    Kini pelaku penendang sesajen yang viral tersebut sudah ditangkap Polda Jatim.

    Editor Restu

    Baca Juga :   Lonjakan Arus Mudik Nataru Diprediksi Mulai 24 Desember

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI