WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Video viral seorang oknum anggota Satlantas Polres Banjar mengendarai sepeda motor jenis Yamaha NMax menghentikan pengendara sepeda motor di Jalan A Yani tak jauh dari perempatan Sekumpul Martapura.
Dalam tayangan video tersebut, oknum Satlantas Polres Banjar itu tidak ada kaca spion kanannya.
“Nah apa itu, polisi kada bakaca spion an di Martapura. Memepet orang, memepet kayaak itu, naah dasar Polisi becari bujuran,” ucap sang perekam video.
Video itu salah satunya tersebar di media sosial Facebook dalam grup INFO TRUCK & MUATAN SE-KALIMANTAN, postingan dari pemilik akun Facebook Iqbal Asfa.
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Rio Angga Prasetyo didampimgi Kasie Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji ketika dikonfirmasi wartabanjar.com menjelaskan, pengendara yang dipinggirkan oleh petugas lantas setelah dilakukan pengecekan masih dibawah umur yakni 16tahun, belum memiliki SIM dan tidak membawa STNK.
“Maka selanjutnya dilakukan penilangan oleh petugas yang jaga di Pos 900 Simpang Sekumpul,” kata Iptu Suwarji, Selasa(14/12/2021).
Terkait spion kanan sepeda motor yang dikendarai anggota itu tidak ada kaca spionnya itu juga betul, kejadiannya usai giat dari Kertak Hanyar saat mau mengambil sepeda motornya di parkiran terlihat kaca spion sebelah kanan tidak ada, padahal sebelumnya masih ada.
Terhadap oknum anggota Lantas, terkait Ranmor tidak dilengkapi spion sebelah kanan, telah dilakukan tindakan disiplin oleh Seksi Propam Polres Banjar, dan dilakukan tindakan pembinaan internal.