WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satuan Lantas Polresta Banjarmasin dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin menilang puluhan truk yang curi-curi waktu diluar jam masuk Kota Banjarmasin.
“Sudah 3 minggu ini kita lakukan peneguran dan imbauan. Tapi masih saja mereka curi-curi waktu. Makanya kita ambil tindakan tegas dengan melakukan penilangan,” ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya, S.I.K. M.M. melalui KBO, Ipda S Naryanto, di Banjarmasin (7/12/2021).
Bahkan ia juga menyebutkan untuk truk yang ditilang ini rata-rata orang-orangnya itu-itu saja.
Untuk diketahui ada sebanyak 32 kendaraan berhasil ditilang pihaknya dalam 2 hari kebelakang, mulai dari kawasan Kilometer 6 dan Jalan Hasan Basri atau Adyaksa.
“Kemarin sore 22 truk kita tilang dari kawasan Kilometer 6. Sedangkan pagi tadi ada 10 truk yang kita tilang dari kawasan Jalan Adyaksa,” terang KBO Sat Lantas Polresta Banjarmasin.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan membuat truk-truk tidak melintas di dalam kota pada jam-jam yang sudah diatur dalam surat Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2009.
“Larang masuk pada pukul 06.00 sampai pukul 09.00 dan pukul 15.00 sampai pukul 18.00, ” tutup KBO Sat Lantas Polresta Banjarmasin. (edj)
Editor: Erna Djedi