Pengendara Vario Meninggal Dunia di A Yani Km 66 Banjar, Diduga Diserempet Mobil Tak Dikenal

WARTABANJAR.COM,SIMPANG EMPAT – Pengendara sepeda motor Honda Vario, Abdul Rafi (25) meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas Jalan A Yani Km 66 Desa Cabi Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar.

Kecelakaan itu terjadi sekira pukul 05.30 Wita, Minggu (5/12/2021).

Proses evakuasi oleh relawan BPK Simpang 4 Bersatu ke RS Danau Salak.

Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Rio Angga Prasetyo melalui Kanit Laka Satlantas Polres Banjar, Iptu H Tata mengatakan, pengendara sepeda motor dengan nomor polisi DA 6211 AAQ itu diduga merupakan korban tabrak lari.

“Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, sepeda motor Honda Vario DA 6211 AAQ dikendarai oleh Abdul Rafi datang dari arah hulu sungai menuju arah Martapura, pada saat di Jalan A Yani Km 66 itu, diserempet mobil yang tidak di ketahui identitasnya  datang dari arah hulu sungai menuju arah Martapura (searah),” katanya kepada wartabanjar.com

Lanjut Iptu H Tata, setelah terjadi kecelakaan lalu lintas mobil yang tidak di ketahui identitas meninggalkan lokasi kejadian ke arah Martapura.

Pengendara Honda Vario DA 6211 AAQ itu beralamat di Desa Bina Rusma RT 02 kecamatan Bangkuang kabupaten Katingan Kalimantan Tengah.  mengalami luka pada tangan kanan patah, meninggal dunia di tempat kejadian. (has)

Editor : Hasby

Baca Juga :   DPRD Banjarbaru Soroti Pedagang Pasar Bauntung Pindah ke Jalan Jati, Minta Evaluasi Menyeluruh

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca