WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menegaskan tidak ada kegiatan keramaian dalam menyambut Tahun Baru 2022.
Hal itu terkait suasana masih pandemi Covid-19, meski saat ini Kota Banjarmasin sudah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II.
“Sama seperti tahun lalu, tidak ada kegiatan perayaan perhatian tahun, suasana masih pandemi Covid-19,” tegas Ibnu Sina, Senin (15/11/2021).
Pelarangan kegiatan perayaan pergantian tahun tersebut, jelas Wali Kota, berlaku untuk di ruang publik, hotel, restoran, Tempat Hiburan Malam (THM), dan lainnya.
Meski demikian, berbeda dengan tahun lalu, untuk kegiatan di lingkungan masyarakat sedikit lebih longgar.
Menurut Wali Kota, kegiatan di lingkungan seperti kompleks perumahan atau kegiatan bersama keluarga diperbolehkan.
“Di rumah atau di kompleks perumahan bersama keluarga atau tetangga silakan,” ujarnya.
Wali Kota mengatakan, pihaknya akan menurunkan dinas terkait bekerja sama dengan pihak keamanan untuk memantau dan memastikan aturan ini dilaksanakan di lapangan melalui patroli intensif.
Terkait rencana pelaksanaan kebijakan ini, kata Ibnu Sina, Pemko melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan mengumpulkan pelaku usaha.
“Kita sampaikan kepada mereka dari awal-awal, jadi para pelaku usaha tidak melakukan persiapan menggelar acara pisah sambut tahun,” ujarnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi