Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Manajer Akan Diperiksa Besok di Polda Metro Jaya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Rachel Vennya sebagai tersangka kasus kabur dari karantina besok, Senin (8/11/2021).

    Pengacaranya, Indra Raharja, Minggu (7/11/2021) memastikan Rachel Vennya akan memenuhi panggilan polisi.

    Indra mengungkapkan, Rachel Vennya sudah menerima panggilan pemeriksaan yang digelar besok, Senin (8/11/2021) di Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

    Kliennya akan datang bersama sang kekasih, Salim Naureder dan managernya, Maulida Khairunnia yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Seperti diketahui, Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur dari karantina pada Kamis (3/11/2021).

    Seorang petugas protokoler Bandara Soekarno-Hatta berinisial OP juga ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.

    Rachel Vennya dijerat dengan UU Karantina Kesehatan.

    Selebgram itu terancam hukuman satu tahun penjara.

    Atas dasar itu, polisi tidak menahan Rachel Vennya. (brs/berbagai sumber)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Teaser-nya Mencekam, Kim Sung Cheol Alami Kebangkitan Berapi-api di Hellbound 2

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI