WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada perguruan tinggi harus dilaksanakan agar terjadi peningkatan mutu dan kinerja perguruan tinggi. Digelar Workshop Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam Mendukung Kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka Belajar Politeknik Negeri Tanah Laut Tahun 2021 di Galaxy Hotel Banjarmasin, Senin (25/10/2021) besok.
Menghadirkan narasumber, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap.
Melalui rilis yang diterima wartabanjar.com, Minggu (24/10/2021), Rudy M Harahap mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi. SPMI ini bersifat otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
“Ini artinya, SPMI ditetapkan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan dan ditingkatkan standar pendidikannya oleh perguruan tinggi itu sendiri,” ungkap Rudy ketika mengarahkan peserta Workshop.
Ditegaskannya, SPMI bersama dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI) harus diimplementasikan pada semua bidang kegiatan perguruan tinggi, yaitu bidang akademik (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) dan bidang non akademik (sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana).
SPMI dan SPI menekankan adanya evaluasi pelaksanaan standar pendidikan tinggi.