WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dua residivis kasus Begal dibekuk tim gabungan Macan Kalsel, Jatanras Resta Banjarbaru dan Jatanras Polsek Banjarbaru Barat karena telah melakukan pembegalan dan percobaan pemerkosaan terhadap korbannya.
Kasus bermula pada Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 21.00 Wita, saat itu korban sedang berboncengan melintas di sekitar Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Saat di lokasi yang agak sepi tersebut, tiba-tiba korban dipepet dua pria yang menggunakan motor jenis Suzuki Satria F.
Karena dipepet hingga ke tepi jalan, korban pun terpaksa menghentikan kendaraan.
Saat itulah salah satu pelaku langsung turun dan meminta kedua korban menyerahkan barang miliknya.
Korban tidak serta-merta menuruti keinginan pelaku. Akibatnya pelaku melakukan tindak penganiayaan menggunakan parang hingga melukai korban.
Setelah pelaku berhasil melukai kedua korban, selanjutnya kedua pelaku langsung merampas barang-barang berharga milik korban tsb.
Usai merampas barang-barang berharga milik korban tsb, kedua Pelaku juga berusaha memperkosa salah satu korban, namun karena korban terus melawan kedua pelaku gagal melakukan aksi Pemerkosaan tersebut.
Selanjutnya para pelaku kabur meninggalkan kedua korban di TKP.
Atas adanya kejadian tersebut, Team Gabungan Macan Kalsel, Jatanras Resta Banjarbaru dan Jatanras Sektor Banjarbaru Barat dipimpin Kanit 2 Subdit Jatanras AKP Endrid Ary Dinindra SIK MH melakukan penyelidikan dan mencari identitas para pelaku.