WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah sempat mendapat banyak sorotan, DPRD DKI Jakarta akhirnya mengagendakan meminta penjelasan dari pihak Pemerintah Provinsi DKI terkait penyelenggaraan Formula E.
Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menyetujui pelaksanaan rapat paripurna mengenai penjelasan lisan dan hak bertanya (interpelasi) tentang penyelenggaraan Formula E yang akan digelar besok, 28 September 2021.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, Senin (27/9/2021), diunggah di laman media sosialnya, Twitter.
“Hak bertanya DPRD DKI Provinsi DKI Jakarta mengenai kebijakan penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat melalui interpelasi tetap berjalan,” katanya.
Rapat paripurna tersebut akan menentukan apakah hak interpelasi terkait Formula E akan dilanjutkan dengan pemanggilan Gubernur DKI Anies Baswedan atau dihentikan.
“Saya berharap dari mekanisme bertanya dan dijawab oleh pihak eksekutif ini dapat memberikan gambaran bagi DPRD DKI Jakarta sehingga tercerahkan, serta seluruh warga masyarakat DKI Jakarta yang mendengarkan penjelasan Pemprov,” kata Prasetyo Edi Marsudi.
Usulan rapat paripurna, ujar Ketua DPRD, disuarakan oleh PDI-Perjuangan dan PSI.
Dari tata tertib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi interpelasi badan musyawarah kemudian) disetujui.
Isu mengenai interpelasi Formula E kepada Anies Baswedan sudah sebulan terbengkalai. Sebelumnya, fraksi PSI DKI Jakarta mendesak DPRD menggunakan hak interpelasi untuk membawa isu ini ke sidang paripurna, karena sudah menjadi kewajiban anggota dewan.