WARTABANJAR.COM, AMUNTAI –
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) cukup mengejutkan.
Kabar itu pun langsung ramai terutama di lingkungan Pemkab HSU.
Banyak yang bertanya-tanya kebenaran operasi tersebut, dan seperti apa kejadiannya.
Wartabanjar.com berhasil mendapatkan kronologi OTT tersebut.
Giat OTT Merah Putih KPK di wilayah hukum HSU pada tanggal 15 SePtember 2021.
Disebutkan, operasi bertempat di kantor Dinas PU Kabupaten HSU.
OTT Merah Putih oleh KPK ini terjadi sekitar pukul 23.00 Wita, atas adanya dugaan permufakatan antara Kepala Dinas PU berinisial M, Ketua GAPENSI HSU biasa dipanggil Ahok.
Selain dua orang tersebut, tiga orang yang di ruangan turut diamankan, yakni L, M, MF.
Dalam ruangan tersebut diduga ada transaksi kegiatam proyek.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 kresek yang diduga berisi uang.
Para terperiksa diterbangkan menuju jakarta dengan pengawalan 2 orang anggota Sabhara Polres HSU pada keesokannya, Kamis (16/9) pagi. (tim)
Editor: Erna Djedi