Resmob Polres Tanah Bumbu Amankan Pelaku Pencurian di Pelabuhan Desa Sungai Simpang Empat

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN –  Reskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan MA di perumahan Plajau Indah Rt 12 Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 00.30 Wita.

    Pria kelahiran Semarang 19 Mei 1982 itu diamankan karena terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, Unit Resmob Polres Tanah Bumbu telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku kejahatan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    Pada Rabu 7 Juli 2021 sekitar pukul 00.30 wita di pelabuhan PT Dua Samudera Perkasa Desa Sungai Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu pihaknya menerima laporan dari seorang karyawan bahwa telah terjadi pencurian dengan mengambil dua buah Velve Relay Break.

    “Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” kata H Made Rasa kepada wartabanjar.com.

    Dia menambahkan, usai berhasil menangkap terduga pelaku, selanjutnya dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses selanjutnya. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Kedapatan Edarkan Sabu, Sopir Angkutan Material Ditangkap di Paringin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI