WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan satuan pelayanan pemenuhan gizi yang terbukti lalai layak ditutup. Politikus PDIP tersebut menilai izin operasional harus dicabut jika pengelola mengabaikan standar kesehatan dalam program makan bergizi gratis.
Pernyataan tegas Charles Honoris sekaligus merespons langkah cepat Badan Gizi Nasional menangani peristiwa keracunan di Pondok Kelapa. Insiden tersebut melibatkan tujuh puluh dua siswa dari empat sekolah yang diduga menyantap spageti di Duren Sawit Jaktim.
Charles Honoris menyatakan setiap pengelola yang menyebabkan keracunan pangan wajib berhenti beroperasi secara permanen tanpa adanya pengecualian. Kebijakan tegas ini tidak boleh bersifat kasuistik agar seluruh penyelenggara mematuhi standar keamanan secara disiplin serta konsisten.
Penutupan permanen adalah instrumen efek jera sekaligus bentuk pertanggungjawaban moral bagi seluruh penyelenggara layanan pangan skala nasional. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sudah mengecek langsung penanganan korban yang kini dirawat pada RSKD Duren Sawit.
Badan Gizi Nasional didorong melakukan audit investigatif terhadap rantai pasok bahan baku mulai proses produksi hingga distribusi. Pengawasan ketat pada semua titik layanan sangat penting guna memastikan keselamatan rakyat serta mencegah kejadian serupa terulang. (Wartabanjar.com/andi)
Editor: Andi Akbar







