WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabalong kini kembali memiliki komposisi pimpinan yang lengkap setelah Andriyanto resmi dilantik sebagai anggota melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2023–2028.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Jumat, 6 Maret 2026. Prosesi tersebut menandai dimulainya tugas Andriyanto sebagai bagian dari jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Tabalong.
Dengan dilantiknya Andriyanto, struktur keanggotaan Bawaslu Tabalong kembali utuh. Kondisi ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan pemilu serta meningkatkan efektivitas kinerja lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya menegaskan bahwa anggota yang baru dilantik harus mampu menjalankan tugas pengawasan pemilu dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas lembaga.
Ia menyampaikan keyakinannya bahwa para anggota yang dilantik akan mengemban amanah sebagai pengawas pemilu dengan menjunjung tinggi marwah dan integritas Bawaslu.
Selain itu, Bagja juga mengingatkan agar para anggota segera mempersiapkan diri menghadapi berbagai dinamika regulasi kepemiluan ke depan, termasuk kemungkinan adanya perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu.







