WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Nilai tanah di Kota Banjarbaru menunjukkan tren kenaikan dari tahun ke tahun.
Hal ini tercermin dari pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dilakukan secara rutin oleh Kantor Pertanahan setempat.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantah Banjarbaru, Normaya, mengatakan pembaruan ZNT dilakukan setiap tahun dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan.
“Untuk pembaruan zona nilai tanah, setiap tahun kami memang ada anggaran,” ungkapnya, Jumat (30/1/2026).
Penentuan nilai tanah tidak hanya mengacu pada transaksi yang telah terjadi, tetapi juga berdasarkan survei lapangan.
Data harga penawaran tanah yang dijual di lapangan turut menjadi referensi dalam penyusunan ZNT.
“Selain dari transaksi, kami juga melakukan survei, misalnya melihat plang tanah yang dijual. Harga penawaran itu bisa menjadi acuan,” jelas Normaya.
Saat ini, jumlah zona nilai tanah di Banjarbaru mencapai sekitar 400 zona, jauh lebih detail dibandingkan klasifikasi zona pajak yang diterapkan pemerintah kota.
BACA JUGA: Motor Tabrak Truk di Tikungan Binjai Pirua HST, Korban Luka dan Kasus Berakhir Damai
“Terakhir jumlah zonanya sekitar 400-an. Jadi pemetaannya memang lebih rinci,” ungkapnya.
Normaya menambahkan, meski nilai tanah bersifat fluktuatif, tren kenaikan harga tanah masih mendominasi di Banjarbaru, seiring perkembangan wilayah dan peningkatan aktivitas ekonomi.
”Kalaupun masyrakat ingin tahu jumlah nilai tanah di Banjarbaru, bisa diakses web bhumi.atrbpn.go.id, disana masyarakat bisa leluasa mengetahui berapa nilai tanahnya,” tutupnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

