Gedung SPKT Polres Banjarbaru Diresmikan, Pelayanan Publik Dipusatkan dalam Satu Atap

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Polres Banjarbaru meresmikan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dibangun pascakebakaran pada 26 Agustus 2025 lalu.

Kehadiran gedung tersebut diharapkan mempercepat pelayanan kepolisian kepada masyarakat dengan sistem layanan terintegrasi dalam satu lokasi.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengatakan renovasi gedung dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat, termasuk pengaduan dan pelayanan kepolisian, dapat ditangani secara optimal.

“Untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat, kami segera melakukan renovasi agar kebutuhan dan pengaduan masyarakat bisa dilayani dengan baik,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).

Kapolres menyampaikan, gedung baru ini menjadi pusat pelayanan berbagai fungsi kepolisian, mulai dari pelayanan SIM, Reserse Kriminal, Lalu Lintas, hingga Intelijen.

“Pelayanan kita fokuskan di gedung ini. Masyarakat bisa melapor di sini, lalu diteruskan ke masing-masing fungsi sesuai dengan pengaduannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, gedung pelayanan tersebut dibangun sesuai standar Kementerian PAN-RB sebagai gedung pelayanan publik.

Fasilitas yang tersedia juga dirancang ramah bagi penyandang disabilitas.

“Gedung ini sudah sesuai standar pelayanan publik dan dilengkapi fasilitas yang dibutuhkan masyarakat, termasuk pelayanan bagi disabilitas,” katanya.

BACA JUGA: Harga Tiket Nonton Barito Putera vs PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo 31 Januari 2026

Sementara itu, fungsi Humas Polres Banjarbaru yang dulu berada di gedung yang sama, kini dialihkan di gedung utama.

Baca Juga :   DPRD Banjarbaru Soroti Pedagang Pasar Bauntung Pindah ke Jalan Jati, Minta Evaluasi Menyeluruh

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca