WARTABANJAR.COM, BANTUL – Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan penyekatan kendaraan di tiga lokasi pada ruas jalan menuju arah kawasan wisata Pantai Parangtritis, guna mengantisipasi kerumunan masyarakat pada perayaan tradisi malam 15 Muharam.
“Hari ini dilakukan penyekatan di tiga lokasi menjadi tiga ring, karena kita ketahui bahwa malam ini malam 15 Muharam 1443 Hijriyah atau Suro ada tradisi labuhan di Parangkusumo Parangtritis,” kata Kepala Polres Bantul AKBP Ihsan di Bantul, Senin.
Menurut dia, tiga lokasi penyekatan arus itu pertama di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) atau gerbang masuk wisata sebagai ring pertama, kemudian ring kedua simpang tiga setelah Jembatan Kretek, dan ring tiga di ruas jalan daerah Ngangkruksari.
“Rekan-rekan media tentu sudah paham ini tradisi tahunan, sehingga perlu kita antisipasi kerumunan dan mulai tadi pagi jam 09.00 WIB kita lakukan penyekatan, jadi ada tiga lokasi penyekatan,” katanya.
Kapolres mengharapkan, dengan penyekatan kendaraan di tiga titik ruas Jalan Parangtritis Bantul tersebut dapat mencegah mobilitas masyarakat dari Yogyakarta maupun luar daerah masuk kawasan Parangtritis dalam waktu bersamaan, apalagi saat ini masih diterapkan PPKM Level 4.
“Karena pengalaman 1 Muharam kemarin ternyata pengunjung yang paling banyak dari luar Yogyakarta, seperti Solo, Klaten, Kudus (Jawa Tengah) dan sebagainya yang pengen melakukan ritual-ritual di Parangtritis dan Parangkusumo,” katanya.
Dia menambahkan, “Kita berharap dengan penyekatan ini tentunya setidaknya bisa mengantisipasi kerumunan,” katanya.