WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Ibnu Sina mengungkapkan kasus harian Covid-19 di Banjarmasin masih masuk dalam kategori level IV.
Namun, ujarnya, untuk kasus mingguan sudah berada di level III dan Bed Occupancy Rate (BOR) di level II.
Meski demikian, hal itu tidak bisa melepaskan Banjarmasin dari statu level IV.
Sehingga, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), menetapkan Kota Banjarmasin masih bertahan dalam kategori PPKM level IV.
Kota Banjarmasin kembali ditetapkan pada level IV selama dua pekan kedepan. Yakni mulai 24 Agustus sampai 6 September mendatang.
Dengan demikian maka Kota Banjarmasin telah menerapkan PPKM level IV lebih satu bulan lebih.
Wali Kota Ibnu Sina pun mengakui pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena yang menilai adalah Pemerintah Pusat.
“Penilaian secara keseluruhan ada di Pemerintah Pusat, saya tidak bisa mengambil kebijakan lain, status PPKM sesuai Instruksi Mengdari,” katanya, Senin (23/8/2021).
Diakui Wali Kota lagi, imbasnya memang terasa sekali pada sektor perekonomian.
“Kondisi perekonomian kita memang sedang terpuruk. Karena itu, saya mengharapkan adanya pengecualian atau kelonggaran untuk sektor ekonomi,” harap Wali Kota dua periode ini.
Dengan diperpanjangnya PPKM Level IV hingga 6 September, Wali Kota Ibnu Sina, menegaskan akan memperketat penyekatan di pos yang telah disiapkan.
“Semoga masyarakat memahami dan mau bekerja sama dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan dan aturan PPKM ini,” ujarnya. (edj)
Editor: Erna Djedi